Rabu, 20 Maret 2013

Contoh TATA TERTIB PENGAWAS RUANG UJIAN NASIONAL






TATA TERTIB PENGAWAS RUANG UJIAN  NASIONAL   (  UN )                     TP 2012 / 2013

a.      Empat puluh lima menit ( 45 ) menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang telah hadir di lokasi sekolah / madrasah penyelenggara UN.
b.      Pengawas ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua penyelenggara UN.
c.       Pengawas ruang menerima bahan UN yang berupa naskah soal UN ,amplop LJUN . daftar hadir, dan beita acara pelaksanaan UN.

a.     Pengawas masuk kedalam ruang UN 20 menit sebelum waktu pelaksanaan untuk :
1.      Memeriksa kesiapan ruang ujian.
2.      Meminta peserta UN untuk memasuki ruangan dengan menunjukkan kartu peserta UN dan menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan.
3.      Memeriksa dan memastikan setiap peserta UN tadak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang UN kecuali alat tulis yang akan dipergunakan.
4.      Membacakan tata tertib UN.
5.      Meminta peserta UN menandatangani daftar hadir.
6.      Membagikan LJUN kepada peserta dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta UN ( nomor ujian, nama, tanggal lahir dan tanda tangan ).
7.      Memastikan peserta UN telah mengisi identitas dengan benar.
8.      Setelah seluruh peserta UN selesai mengigi identitas, pengawas ruang UN membuka amplop soal , memeriksa kelengkapan ruang ujian, dan menyakini bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat ( disegel ), disaksikan oleh peserta ujian.
9.      Membagikan soal naskah UN yang terdiri atas 5 ( lima ) paket kepada peserta UN untuk setiap mata pelajaran dengan cara acak.
10.  Membagikan soal naskah UN dengan cara meletakkan diatas meja pserta UN dalam posisi tertutup ( terbalik ). Peserta UN tidak diperkenankan untuk menyentuh nya sampai tanda waku UN dimulai

b.     Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai , pengawas ruang UN :
1.      Mempersilahkan peserta UN untuk mengecek kelengkapan soal
2.      Mempersilahkan pesert UN untuk mulai mengerjakan soal
3.      Mengigatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjwab soal.

c.      Kelebihan naskah soal UN Selma ujian berlangsung tetap disimpan diruang ujian dan tidak diperbolehkan dibaca oleh pengawas ruangan.
d.     Selama Un berlangsung, pengawas ruang UN wajib :
1.      Menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruangan ujian
2.      Member peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan ; serta
3.      Melarang orang memasuki ruang ujian selain peserta UN
e.     Pengawas ruang UN dilarang member isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UN yang diujikan,
f.       Lima menit sebelum waktu Un selesai, pengawas ruang UN member peringatan kepada peerta UN bahwa waktu tinggal lima menit.
g.     Setelah waktu Un selesai , pengawas ruang UN :
1.      Mempersilahkan peserta UN untuk berhenti mengerjakan soal
2.      Mempersilahkan peserta UN meletakkan naskah soal dan LJUN diatas meja dengan rapi.
3.      Mengumpulkan LJUN dan naskah soal UN
4.      Menghitung jumlah LJUN sama dengan jumlah peserta ujian
5.      Mempersilahkan peserta UN meninggalkan ruang ujian
6.      Menyusun secara urut LJUN dari nomor peserta terkecil dan memasukkannyan kedalam amplop LJUN disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta, satu lembar berita acara pelaksanaan, kemudian ditutup dan dilem serta ditanda tangani oleh pengawas ruang UN di dalam ruang ujian.
Pengawas ruang UN menyerahkan amplop LJUN yang sudah dilem dan ditandatangani , serta naskah soal UN kepada penyelenggara UN tingkat sekolah / madrasah disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta dan satu lembar berita acara pelaksanaan UN.

Terkait

Contoh Surat
Description: Contoh TATA TERTIB PENGAWAS RUANG UJIAN NASIONAL Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: Contoh TATA TERTIB PENGAWAS RUANG UJIAN NASIONAL
Al
Mbah Qopet Updated at: 10:20 PM

0 komentar: