Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengemukakan
kronologi penangkapan hakim ST yang diduga terkait perkara korupsi dana
bantuan sosial (bansos). Saat berlangsungnya penangkapan, ditemukan uang
ratusan juta rupiah dan satu unit mobil.
"Kami menangkap ST dan A di ruangan kerja ST di Pengadilan Negeri Bandung," kata juru bicara Johan Budi, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 22 Maret 2013.
Johan menambahkan, saat itu, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp150 juta yang dibungkus dengan kertas koran. Uang itu ditemukan di ruangan ST sesaat setelah A masuk ke ruangan itu. Tidak hanya itu, KPK menyita satu unit mobil milik A di tempat parkir PN dan ada sejumlah uang yang ada di mobil itu.
"Bersama itu penyidik juga mengamankan mobil Toyota Avanza berwarna biru yang dipakai A. Kami juga menemukan uang di mobil," kata dia.
Menurut informasi yang dihimpun, uang di mobil itu berkisar Rp100 juta. Jadi, total uang yang ditemukan berkisar Rp250 juta dan diduga akan diberikan kepada hakim lainnya di pengadilan tersebut.
Johan belum bisa mengatakan lebih lanjut mengenai perkara ini, karena pihaknya masih memeriksa beberapa orang tersebut. "Sementara itu dulu. Kami memeriksa mereka dalam waktu 1x24 jam dan kami baru menentukan statusnya. Saat ini, mereka masih berstatus terperiksa," kata dia
sumber : vivanews
* Berita terbaru
* Berita Terupdate
* seputar indonesia
* Berita Populer
"Kami menangkap ST dan A di ruangan kerja ST di Pengadilan Negeri Bandung," kata juru bicara Johan Budi, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 22 Maret 2013.
Johan menambahkan, saat itu, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp150 juta yang dibungkus dengan kertas koran. Uang itu ditemukan di ruangan ST sesaat setelah A masuk ke ruangan itu. Tidak hanya itu, KPK menyita satu unit mobil milik A di tempat parkir PN dan ada sejumlah uang yang ada di mobil itu.
"Bersama itu penyidik juga mengamankan mobil Toyota Avanza berwarna biru yang dipakai A. Kami juga menemukan uang di mobil," kata dia.
Menurut informasi yang dihimpun, uang di mobil itu berkisar Rp100 juta. Jadi, total uang yang ditemukan berkisar Rp250 juta dan diduga akan diberikan kepada hakim lainnya di pengadilan tersebut.
Johan belum bisa mengatakan lebih lanjut mengenai perkara ini, karena pihaknya masih memeriksa beberapa orang tersebut. "Sementara itu dulu. Kami memeriksa mereka dalam waktu 1x24 jam dan kami baru menentukan statusnya. Saat ini, mereka masih berstatus terperiksa," kata dia
sumber : vivanews
* Berita terbaru
* Berita Terupdate
* seputar indonesia
* Berita Populer
Terkait
Berita
- Fakta Menarik dari Matahari
- Ledakan Meteor di Rusia Terbesar Selama 100 Tahun
- Peta Alam Semesta Terungkap
- David Beckham Terpeleset Saat Free Kick di China
- Blanco Kembali Tangani Timnas
- Penampilan Kiper Timnas Banyak Mendapat Pujian
- Gol Ronaldo Tak Mampu Selamatkan Portugal
- Babak I, Tuan Rumah Israel Ungguli Portugal
- Massa Terkejut Red Bull Tampil Buruk di GP Australia
- Suzuki Ertiga Matik Dibanderol Rp212 Juta
- Ertiga Mulai Gusur Kepopuleran Avanza-Xenia
- Motor TVS Jamah Tanah Aceh
- Mesin Roket Apollo Ditemukan di Laut Atlantik
- Sepatu Buatan Google yang Bisa Bicara
- Jokowi akan menggusur Makam Mbah Priok
- Maradona Tebar Pesona di Depan Petenis Cantik
- Gara-gara Ini Bokong Britney Spears Jadi Bidikan Kamera
- Hacker AS Juga Serang Situs Militer
0 komentar:
Posting Komentar