Jumat, 22 Maret 2013

Kronologi Penangkapan Hakim ST

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengemukakan kronologi penangkapan hakim ST yang diduga terkait perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos). Saat berlangsungnya penangkapan, ditemukan uang ratusan juta rupiah dan satu unit mobil.

"Kami menangkap ST dan A di ruangan kerja ST di Pengadilan Negeri Bandung," kata juru bicara Johan Budi, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 22 Maret 2013.

Johan menambahkan, saat itu, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp150 juta yang dibungkus dengan kertas koran. Uang itu ditemukan di ruangan ST sesaat setelah A masuk ke ruangan itu. Tidak hanya itu, KPK menyita satu unit mobil milik A di tempat parkir PN dan ada sejumlah uang yang ada di mobil itu.

"Bersama itu penyidik juga mengamankan mobil Toyota Avanza berwarna biru yang dipakai A. Kami juga menemukan uang di mobil," kata dia.

Menurut informasi yang dihimpun, uang di mobil itu berkisar Rp100 juta. Jadi, total uang yang ditemukan berkisar Rp250 juta dan diduga akan diberikan kepada hakim lainnya di pengadilan tersebut.

Johan belum bisa mengatakan lebih lanjut mengenai perkara ini, karena pihaknya masih memeriksa beberapa orang tersebut. "Sementara itu dulu. Kami memeriksa mereka dalam waktu 1x24 jam dan kami baru menentukan statusnya. Saat ini, mereka masih berstatus terperiksa," kata dia
sumber : vivanews



* Berita terbaru
* Berita Terupdate
* seputar indonesia
* Berita Populer
 

Terkait

Description: Kronologi Penangkapan Hakim ST Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: Kronologi Penangkapan Hakim ST
Al
Mbah Qopet Updated at: 9:39 PM

0 komentar: