Senin, 25 Februari 2013

Contoh SK Bersama Guru



KEPUTUSAN BERSAMA
 KEPALA MTsS PI AL-IKHLAS KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
DAN
KEPALA MTsS TI BATU BALANG KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

NOMOR :  162 /MTs-PI/YPAI/TRM/2012
NOMOR :  001/PP.UHA.MTS-TI/BB/1/2013


TENTANG

PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU

Menimbang
:
a.       Bahwa untuk pengembangan  kualitas pendidikan di MTsS PI Al Ikhlas Taram  dan MTsS TI Batu Balang dipandang perlu untuk menetapkan  pembagian tugas Guru;
b.      Bahwa untuk tertibnya pelaksanaan tugas guru sesuai point (a) di atas perlu ditetapkan pembagian tugas mengajar guru di kedua Madrasah dengan suatu keputusan bersama MTsS PI Al Ikhlas Taram  dan MTsS TI Batu Balang

Mengingat
:
1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 43301);

2.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan lembaran Negara Nomor 4586);

3.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. (Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);

4.      Peraturan Pemerintah Nomor 22  Tahun 2006 Tentang Guru;

5.      Keputusan Menteri Agama Nomor; 373 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kementerian Wilayah  Derpatemen Agama Propinsi dan Kabupaten/Kota sebagai mana telah diubah dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 480 Tahun 2003;

6.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 dan 32  Tahun 2008 Tentang Guru;

7.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19  Tahun 2007 Tentang Standar pengelolaan;

8.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 dan Nomor 1 dan 3 tahun 2008  Tentang Standar Proses;

9.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 10  Tahun 2009 Tentang Sertifikasi Guru dalam jabatan;

10.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39  Tahun 2012 Tentang Beban Kerja Guru dan Pengawas;

11.  Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/DT.I.I/166/2012 Tentang Pedoman Teknis Penghitungan Beban Kerja Guru Raudlatul Afhfal/Madrasah;

12.  Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor:    420/318/DP-LK/IV Tahun 2012 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaraan 2012-2013



Memperhatikan
:
Hasil rapat Kepala Madrasah, Waka , Majlis Guru dan MTsS PI Al Ikhlas Taram   Desember 2012 dan MTsS TI Batu Balang Januari 2013
M E M U T U S K A N :
Menetapkan
:

Pertama
:
Pembagian tugas pada MTsS PI Al Ikhlas Taram  dan MTsS TI Batu Balang dalam proses pembelajaran semester Genap Tahun Pelajaran 2012/2013 sebagaima tersebut pada lampiran keputusan ini;

Kedua                
:
Guru sebagaimana tersebut pada lampiran keputusan ini mempunyai tugas sebagai berikut: menyusun perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, mengevaluasi hasil pembelajaran, menganalisis hasil evaluasi pembelajaran dan melaksanakan tindak lanjut dari hasil analisis evaluasi;

Ketiga
:
Guru sebagaimana tersebut pada lampiran keputusan ini wajib memberikan laporan secara tertulis kepada kedua kepala satuan pendidikan;

Keempat

:
Penilaian kinerja kepada guru sebagaimana pada lampiran keputusan ini dilakukan oleh kedua kepala satuan pendidikan yang membuat keputusan bersama ini;

Kelima
:
Keputusan ini  ditandatangani oleh kedua kepala satuan pendidikan dan diketahui oleh atasan langsung kedua Kepala satuan pendidikan;

Keenam
:
Keputusan ini berlaku pada semester Genap Tahun Pelajaran 2012/2013 dan apabila terdapat kesalahan/kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya;

                                                                                                                                                                                                                                               



Kepala MTsS TI Batu Balang




SYAHRIL, BA


Ditetapkan di Taram
Pada tanggal,    Januari  2013

Kepala MTsS PI Al-IkhlasTaram




DELI SUSIANTI, S.Pd
NIP. 19660626 199702 2 001
                                                                                               

                                                                        Mengetahui,
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lima Puluh Kota





Drs. H. GUSMAN PILIANG, MM
       NIP. 196508151994031001









Lampiran 1         : Surat Keputusan Bersama Kepala MTsS PI Al Ikhlas Taram Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kepala MTsS TI Batu Balang Kabupaten Lima Puluh Kota
NOMOR :  162 /MTs-PI/YPAI/TRM/2012
NOMOR :  001/PP.UHA.MTS-TI/BB/1/2013


TENTANG
Pembagian Tugas Mengajar Guru

No
Nama/NIP
Gol/
Ruang
Jabatan Guru
Mata Pelajaran
Tugas Mengajar
Jumlah JTM
Keterangan
1
Dewi Zuriati, S.Pd

Guru
Bahasa Inggris
Kls VII
Kls VIII
Kls IX
4 jam
4 jam
4 jam
MTsS PI Al–Ikhlas Taram




Bahasa Inggris
Kls VII
Kls VIII
Kls IX
4 jam
4 jam
4 jam
MTsS TI Batu Balang




Jumlah Total
24 jam






Kepala MTsS TI Batu Balang




SYAHRIL, BA


Ditetapkan di Taram
Pada tanggal,    Januari  2013

Kepala MTsS PI Al-IkhlasTaram




DELI SUSIANTI, S.Pd
NIP. 19660626 199702 2 001

Mengetahui,
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lima Puluh Kota




Drs. H. GUSMAN PILIANG, MM
NIP. 196508151994031001

Terkait

Description: Contoh SK Bersama Guru Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: Contoh SK Bersama Guru
Al
Mbah Qopet Updated at: 12:53 AM

0 komentar:

Feed